Tentang Kami

Profil Instansi & Dasar Hukum

Visi

"Terwujudnya Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Layak, Sehat, dan Berkelanjutan bagi Seluruh Masyarakat Kota Palu"

Misi

  • Meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya.
  • Mengembangkan kawasan permukiman yang tertata, aman, dan berwawasan lingkungan.
  • Memperkuat sistem pendataan dan informasi perumahan secara digital yang terintegrasi dan akurat.
  • Meningkatkan koordinasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pembangunan perumahan.

Dasar Hukum

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2022 tentang BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
  • Peraturan Daerah Kota Palu tentang Program Bantuan RTLH
  • SK Walikota Palu tentang Penetapan Kuota Penerima Bantuan RTLH
Logo

Dinas Perkimtan

Kota Palu, Sulawesi Tengah

Informasi Kontak

Jl. Balai Kota No. 1, Kota Palu
(0451) 401-9143
perkimtan@palukota.go.id
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA