Tentang Kami
Profil Instansi & Dasar Hukum
Visi
"Terwujudnya Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Layak, Sehat, dan Berkelanjutan bagi Seluruh Masyarakat Kota Palu"
Misi
- •Meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni melalui program bantuan stimulan perumahan swadaya.
- •Mengembangkan kawasan permukiman yang tertata, aman, dan berwawasan lingkungan.
- •Memperkuat sistem pendataan dan informasi perumahan secara digital yang terintegrasi dan akurat.
- •Meningkatkan koordinasi antara pemerintah, swasta, dan masyarakat dalam pembangunan perumahan.
Dasar Hukum
- Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman
- PP No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Peraturan Menteri PUPR No. 7 Tahun 2022 tentang BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya)
- Peraturan Daerah Kota Palu tentang Program Bantuan RTLH
- SK Walikota Palu tentang Penetapan Kuota Penerima Bantuan RTLH
Dinas Perkimtan
Kota Palu, Sulawesi Tengah
Informasi Kontak
Jl. Balai Kota No. 1, Kota Palu
(0451) 401-9143
perkimtan@palukota.go.id
Senin – Jumat: 08.00 – 16.00 WITA